Nature/hot-posts

Soeharto Wafat

Riwayat Kesehatan dan Pengobatan Soeharto Sejak 1999

Artikel Terkait:
Minggu, 27 Januari 2008 | 13:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Berikut adalah riwayat kesehatan dan pengobatan mantan Presiden Soeharto:

11 – 12 Februari 1969
Presiden Soeharto beristirahat selama dua hari di kediamannya karena kelelahan. Sakitnya itu mulai terasa ketika Presiden sedang memimpin sidang sub Dewan Stabilitasi Ekonomi di Istana Merdeka, Jakarta. Presiden merasa pusing dan berkeringat sehingga harus berganti pakaian.

14 – 21 Desember 1975
Presiden Soeharto menjalani operasi kandung empedu dan perawatan pascaoperasi di Rumah Sakit Sint Carolus, Jakarta.

09 - 11 Juli 1996
Presiden Soeharto memeriksakan kesehatannya di rumah sakit Bad
Oeynhausen, Jerman. Ketua tim dokter, Prof Reiner Koerfer, menyatakan, Presiden lebih sehat dari yang diduga. Untuk orang setua Presiden Soeharto (75), kondisi kesehatannya sangat baik.

20 – 30 Juli 1999
Mantan Presiden Soeharto (78) dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta. Menurut menantu Soeharto, Indra Rukmana, Presiden kemungkinan terkena serangan stroke ringan.

14 – 19 Agustus 1999
Mantan Presiden Soeharto dirawat di RSPP, Jakarta, karena mengalami perembesan darah dari anusnya.

07 Oktober 1999
Tim dokter mantan Presiden Soeharto dalam Surat Keterangan yang ditandatangani Dr Hari Sabardi, menyatakan, Jenderal Besar TNI itu masih dalam keadaan sakit, sehingga tidak dapat mengikuti pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Ketua tim penasihat hukum Soeharto, Juan Felix Tampubolon menjelaskan, Surat Keterangan itu dibuat, berkaitan dengan rencana Pjs Jaksa Agung Ismudjoko yang hendak mengumumkan status hukum Soeharto pada tanggal 11 Oktober 1999.

17 Februari 2000
Berkaitan dengan rencana DPR dan Kejaksaan Agung memanggil mantan Presiden Soeharto, Probosutedjo, saudara tiri mantan Presiden Soeharto mengatakan, kondisi mantan Presiden Soeharto sehat secara fisik. Namun dia tidak bisa bicara. Kalaupun dipaksakan, bicaranya harus pelan-pelan dan sangat susah. Menulis pun tidak bisa. Yang masih bisa hanya tanda tangan. Karena itu, tidak efektif kalau pihak DPR dan Kejaksaan Agung tetap berkeinginan memanggil Soeharto untuk menjelaskan soal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

13 Maret 2000
Mantan Presiden Soeharto, menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Pemeriksaan kesehatan itu dilakukan Tim Dokter RSCM didampingi Tim dokter Soeharto untuk menentukan kelanjutan pemeriksaan hukum atas diri Soeharto.

28 Maret 2000
Koordinator Kuasa Hukum Soeharto, Juan Felix Tampubolon menjelaskan,
hasil pemeriksaan tim dokter terhadap kesehatan mantan Presiden Ssoeharto, menyatakan, Soeharto mengalami hambatan dalam komunikasi. Artinya, apa yang dikatakan Soeharto tak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

04 April 2000
Jaksa Agung Marzuki Darusman menyatakan, rekomendasi tim medis RSCM mrnyatakan Soeharto bisa menjalani pemeriksaan. Karena itu tim penyidik Kejaksaan dapat melakukan pemeriksaan awal, dan akan diikuti dengan pemeriksaan lebih lanjut.

10 April 2000
Kesehatan mantan Presiden Soeharto menurun, ketika hendak dilakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung. Direktur Politik Kejaksaan Agung Purnama Munte menjelaskan, sesuai penjelasan dokter, baik dari RSCM maupun dari dokter Pak Harto, mantan Presiden Soeharto belum dapat memberikan keterangan. Oleh karena itu, pemeriksaan ditunda sampai ada penjelasan resmi dari dokter yang menyatakan Soeharto mampu memberikan penjelasan.

12 Juni 2000
Tim penyidik Kejaksaan Agung, seusai memeriksa mantan Presiden Soeharto di Jalan Cendana Nomor 8 Jakarta Pusat, diminta tim penasihat hukum mantan Presiden Soeharto untuk menghentikan pemeriksaan atas diri Soeharto. Karena sebagian besar pertanyaan tidak dapat dijawab oleh Soeharto karena menyangkut kejadian beberapa tahun silam. Selain itu, apa yang disampaikan Soeharto tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

23 September 2000
Tim pemeriksa kesehatan mantan Presiden Soeharto, terdiri dari unsur IDI, Departemen Kesehatan, Fakultas Kedokteran (FK) UI, FK UGM, dan FK Unair, melakukan pemeriksaan kesehatan mantan Presiden Soeharto di RSPP, Jakarta.

28 September 2000
Tim dokter penguji yang diketuai Prof Dr dr M Djakaria SpR menyimpulkan bahwa Soeharto, baik fisik maupun mental dalam keadaan tidak laik untuk disidangkan. Keadaan tidak laik ini bersifat permanen. Dari hasil pemeriksaan ditemukan, kemunduran daya ingat dan kemampuan berbahasa Soeharto, serta kemampuan menerima, memahami, maupun menuangkan ide sangat buruk. Soeharto hanya mampu memahami ide sederhana yang dikemukakan secara perlahan dan berulang-ulang. Dan dalam mengungkapkan ide Soeharto mengucapkan kata yang tidak sesuai dengan yang ia maksudkan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim dokter yang memeriksa kesehatan mantan Presiden Soeharto, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk menghentikan persidangan kasus dugaan korupsi mantan Presiden Soeharto dan membebaskannya dari tahanan kota.

13 – 14 November 2000
Mantan Presiden Soeharto mengalami anfaal dan sesak napas, di kediaman Jalan Cendana No 8, Jakarta. Tim dokter segera memasang saluran oksigen untuk membantu pernapasan dan infus untuk memperkuat tubuhnya.

26 Maret - 02 Maret 2001
Mantan Presiden Soeharto dirawat di RSPP, Jakarta, karena mengalami sesak napas dan tekanan darahnya naik.

12 - 13 Juni 2001
Mantan Presiden HM Soeharto menjalani operasi pemasangan alat pacu jantung permanen di RSPP, Jakarta. Operasi yang berlangsung selama sekitar 35 menit tersebut berlangsung sukses.

17 – 28 Desember 2001
Mantan Presiden Soeharto kembali dirawat di Rumah Sakit Pertamina Pusat karena menderita radang paru-paru, sesak nafas, dan panas. Kondisinya
memburuk karena usianya yang sudah lanjut.

14 Maret 2002
Mantan Presiden Soeharto dirawat di rumahnya di Jalan Cendana No.8 Jakarta karena mengalami perdarahan setiap kali buang air besar.

26 April 2004
Karena kembali mengalami pendarahan pada pencernaan bagian bawah atau secara spesifik pendarahan di usus besar yang mengakibatkan hemoglobin (Hb) rendah, yaitu 6,3, mantan Presiden Soeharto harus kembali dirawat di RSPP, Jakarta.

05 – 10 Mei 2005
Mantan Penguasa Orde Baru, Soeharto, dirawat lagi di Rumah Sakit Pertamina Pusat, Jakarta. Usus besarnya kembali mengalami perdarahan.

04 November 2005
Mantan Presiden Soeharto, kembali dirawat Rumah Sakit Pertamina Pusat, Jakarta. Seorang sahabat dekat keluarga Soeharto mengatakan, Pak Harto kelelahan karena menerima banyak tamu pada Lebaran pertama.
Sedangkan sumber lain mengatakan, HB-nya turun.

4 Mei 2006
Mantan Presiden Soeharto dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta, akibat perdarahan berulang pada saluran cerna. Perdarahan itu menyebabkan hemoglobin menurun hingga 7,8 gram persen dan berakibat pada menurunnya kadar oksigen di seluruh tubuh.

7 Mei 2006
Mantan Presiden Soeharto menjalani operasi pembedahan saluran cerna oleh tim dokter terpadu di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta. Operasi tersebut dilakukan guna mencegah pendarahan pada pencernaan bagian bawah atau secara spesifik pendarahan di usus besar bila terjadi infeksi.

18 Mei 2006
Dari pemeriksaan CT Scan, Tim Dokter Kepresidenan di Rumah Sakit Pusat Pertamina,Jakarta, menemukan dua titik penyumbatan pembuluh darah di otak bagian kanan mantan Presiden Soeharto.

4 Januari 2008
Mantan Presiden Soeharto kembali dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta, karena kadar hemoglobin rendah, tekanan darah turun dan ada penimbunan cairan sehingga tubuh membengkak.

Sumber: Litbang Kompas


Soeharto Wafat


Minggu, 27 Januari 2008 | 13:29 WIB

Laporan Wartawan Kompas Maria Susy Berindra A

JAKARTA, KAMIS - Mantan Presiden Soeharto meninggal dunia pada pukul 13.10 WIB, Hal ini diterangka Kapolsek Kebayoran baru, Kompol. Dicky Sonandi, di Jakarta, Minggu (27/1). Menurut rencana, jenazah akan segera disemayamkan di rumah duka Jalan Cendana, Jakarta.


LHW,Maria Susy Berindra A

0 Comments: